Posted by: Abied on: 31 Oktober 2009
Salah satu usaha untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia adalah melalui proses pembelajaran di sekolah. Guru sebagai sumber daya pendidikan yang memegang peran penting, harus dibina dan dikembangkan terus-menerus, agar dapat melakukan tugas dan fungsinya secara profesional. Oleh karena itu, sehingga pembahasan mengenai perlunya supervisi pendidikan itu bertolak dari anggapan bahwa guru adalah suatu profesi yang selalu berkembang, dan perkembangan profesi itu sangat ditentukan oleh faktor internal maupun faktor external guru itu sendiri.
Guru yang profesional memiliki ciri-ciri antara lain :
PENGERTIAN SUPERVISI PENDIDIKAN
Dari segi etimologi, supervisi diambil dari kata super artinya mempunyai kelebihan tertentu seperti kelebihan dalam kedudukan, pangkat dan kualitas, sedangkan visi artinya melihat atau mengawasi.
Sedangkan dalam arti terminologi, ada beberapa definisi yang akhirnya dari beberapa definisi itu dapat disimpulkan bahwa supervisi pendidikan adalah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah lainnya dalam melakukan pekerjaannya secara aktif.
TUJUAN SUPERVISI Pendidikan
Adapun tujuan supervisi pendidikan dapat dirinci sebagai berikut :
Dalam buku Pedoman Pelaksanaan Supervisi Pendidikan Agama dijelaskan bahwa kegiatan supervisi pada dasarnya akan diarahkan pada hal-hal sebagai berikut :
Selain itu, ada 2 sasaran pokok dalam supervisi, yaitu :
PRINSIP SUPERVISI Pendidikan
Yakni dilaksanakan berdasarkan hubungan kemanusiaan yang akrab sehingga guru merasa perlu untuk mengembangkan tugasnya. Demokratis mengandung makna menjunjung tinggi harga diri dan martabat guru.
Yakni mengembangkan usaha bersama atau “sharing of idea, sharing of experience” serta memberi support, dorongan dan menstimulasi guru sehingga mereka merasa tumbuh bersama.
Setiap guru akan merasa termotivasi dalam mengembangkan potensi kreativitasnya jika supervisi mampu menciptakan suasana kerja yang menyenangkan, bukan menakutkan.
FUNGSI SUPERVISI PENDIDIKAN
Fungsi supervisi pendidikan dapat diperinci sebagai berikut :
RUANG LINGKUP SUPERVISI PENDIDIKAN
Program supervisi pendidikan meliputi penelitian dan pembinaan mengenai hal-hal sebagai berikut :
Menilai :
Menilai :
TIPE SUPERVISI PENDIDIKAN
Bentuk supervisi dapat dibedakan atas :
PROSES SUPERVISI PENDIDIKAN
Dalam proses supervisi, supervisor memberikan nasehat-nasehat untuk menghindari kesalahan-kesalahan.
Dalam proses supervisi, supervisor bersifat mencari kesalahan bawahannya, baik secara prinsipil, teknis, maupun dalam melaksanakan instruksi dari supervisor.
Dalam supervisi, supervisor memperhatikan prestasi bawahannya (seperti : inisiatif, daya cipta, penelitian, dan lain-lain) yang kemudian memberikan berbagai macam penghargaan yang sesuai.
Dalam supervisi, supervisor mengutamakan kerjasama, partisipasi, musyawarah dan toleransi dengan bawahan demi kemajuan pendidikan.
PERANAN SUPERVISI PENDIDIKAN
Supervisi berfungsi membantu (assisting), memberikan support (supporting), dan mengikutsertakan, sehingga peranan supervisi pendidikan menurut Pieter F. Olivia (dalam Sahertian, 2000) adalah :
TEKNIK SUPERVISI PENDIDIKAN
Menurut Ary Gunawan, ada 2 jenis teknik supervisi pendidikan yaitu :
Jika menurut supervisor permasalahannya sejenis, maka penyelesaiannya dapat dilakukan dengan “teknik kelompok”.
Bila masalah yang dihadapi bersifat pribadi, maka teknik yang digunakan adalah teknik individual sehingga dijamin kerahasiaannya.
Menurut John Minor Gwin (dalam Sahertian, 2000) bahwa teknik individual itu seperti :
INSTRUMEN SUPERVISI PENDIDIKAN
Untuk melakukan supervisi, supervisor menyiapkan instrumen, agar penilaian benar-benar sesuai dengan prinsip-prinsip yang ada.
Petunjuk Penggunaan Instrumen S.1
A = 81% – 100% = Baik sekali
B = 61% – 80% = Baik
C = 41% – 60% = Sedang
D = 21% – 40% = Kurang
E = 1% – 20% = Sangat kurang
Petunjuk Penggunaan Instrumen S.2
- Kriteria yang digunakan sama dengan instrumen S.1
- Setiap pertanyaan diberi tanda cek (ü)
- Analisis dan kesimpulan diisi seperti instrumen S.1 nomor 1, 2 dan 3.
Petunjuk Penggunaan Instrumen S.3
Tujuan instrumen S.3 adalah memberikan gambaran tentang sikap profesional seluruh guru pada seluruh wilayah pembinaan.
Isinya merupakan kumpulan hasil penilaian dari instrumen S.2.
JENJANG JABATAN DAN PANGKAT SERTA PERSYARATAN REKRUTMEN PENGAWAS PENDIDIKAN AGAMA
Berdasarkan Kep. MENPAN 118/1996 tentang jabatan fungsional pengawas dan angka kreditnya dijelaskan :
1.1. Menag bagi pengawas sekolah utama (IV/D dan IV/ E)
1.2. Sekretaris Jenderal Depag bagi pengawas sekolah madya (IV/B dan IV/C)
1.3. Kepala biro kepegawaian Depag bagi pengawas sekolah madya (IV/A)
1.4. Kakanwil Depag bagi pengawas sekolah Pratama (III/A sampai III/D)
2.1. Memiliki keterampilan dan keahlian yang sesuai.
2.2. Berkedudukan dan berpengalaman sebagai guru agama minimal 6 tahun
2.3. Telah mengikuti pendidikan dan pelatihan kedinasan di bidang pengawasan pendidikan agama.
2.4. Usia maksimal 5 tahun sebelum usia pensiun
3.1. Pengawas pelajaran agama yang bertugas pada TK, RA, BA, SD, SDLB, MI, MD (pendidikan minimal D II yang sesuai, berkedudukan minimal penata muda).
3.2. Pengawas pelajaran agama yang bertugas pada SMP, SMA/ SMK, atau MTs., MA (berpendidikan minimal S.1, berkedudukan minimal memiliki salah satu spesialisasi mata pelajaran).
4.1. Kompetensi akademik
4.2. Kompetensi praktis
4.3. Kompetensi pendukung
Saya, Abied, dari sebuah tempat paling indah di dunia.
Salam …
=====================================================
Baca juga Postingan Terkait Lainnya :
syukran,ijin share
Silakan …
Emh..supervisi itu penting buanget,..sekaligus mengthui sgl kekurangan yg kt miliki pd saat kt lg ngajar trims yach
Ok banget
2 November 2009 pada 8:23 pm
Ehm.. bagus buat tambah wawasan tentang supervisi pendidikan.. Makaseh yah.